Legal updates

Pada 28 Desember 2021, Mahkamah Agung Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

Penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022 menjadi sebesar Rp. 4.641.854.- mendapatkan penolakan dari kalangan / asosiasi pengusaha DKI Jakarta dengan dasar bahwa perhitungan UMP bertentangan dengan formula perhitungan UMP yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

The Supreme Court of the Republic of Indonesia regularly circulates the resolution to all national courts to achieve uniformity and a consistent approach in dealing with particular legal issues.

Powered by MakeWebEasy.com
This website uses cookies for best user experience, to find out more you can go to our Privacy Policy  and  Cookies Policy